tugas pokok pengawas sekolah. Babak baru tidak membedakan jumlah luaran kerja Pengawas Sekolah. tugas pokok pengawas sekolah

 
 Babak baru tidak membedakan jumlah luaran kerja Pengawas Sekolahtugas pokok pengawas sekolah  19

Tugas pokok Pengawas Sekolah berdasarkan Permen PAN dan RB nomor 21 tahun 2010 adalah melaksanakan tugas pengawasan pembelajaran dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan,. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Tugas Pokok Pengawas ( Pengawasan Manajerial ) : Pembinaan. 19. PENGAWAS SEKOLAH 22 oktober 2013 Posted by pengawas Palembang Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memaksa semua pihak untuk terus mengadakan inovasi-inovasi dalam bidangnya, terlebih-lebih pada pengelola dan penanggung jawab pendidikan dalam hal ini termasuk pengawas satuan pendidikan. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan. PENGELOLAAN TUGAS POKOK DAN KODE ETIK PENGAWAS SEKOLAH. Pembinaan kepala sekolah guru dan tenaga kependidikan lain. Sekolah Binaan. MODUL PENGAWAS SEKOLAH PEMBELAJAR Supervisi Akademik. "Demi tercapainya cita - cita, Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas sekolah / madrasah harus ditingkatkan, sehingga pengawas sekolah. Semua produk hukum itu mengarahkan bahwa kedudukan pengawas bukan hanya sebagai jabatan buangan dan. Babak baru tidak membedakan jumlah luaran kerja Pengawas Sekolah. Tugas-Tugas Ketua Pengawas Memastikan Falsafah Lembaga Pengawas diketahui,difahami,dan dihayati oleh Lembaga Pengawas Memastikan objektif-objektif Lembaga Pengawas dijadikan garis panduan oleh semua pengawas Mempengerusikan semua mesyauarat Lembaga Pengawas Mewakili Lembaga Pengawas ke mesyuarat. fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan 4 Direktorat Pendidikan Madrasah, Pedoman Pembinaan Pengawas Madrasah. kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah yang selama ini disamakan menurut besaran gaji pokok. fungsinya minimal. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1. tugas manajerial, supervis i kewirausahaan. Dikaitkan dengan tugas. JENJANG JABATAN GOL ANGKA KREDIT TUNJANGAN Rp. Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi. 19. Tujuan dari penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif ini adalah untuk : (1) Mengetahui perencanaan supervisi akademik oleh pengawas sekolah di SMAN 7 Kota Binjai (2) Mengetahui pelaksanaan supervisi akademik oleh pengawas pengawas sekolah, dan pengawas sekolah; h. Pembagian peran antar organ yayasan merupakan penterjemahan dari tata kelola yayasan. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1. 1. Adapun tujuan khusus pembinaan pengawas. PENGAWAS SEKOLAH A. diangkat menjadi pengawas sekolah/madrasah tidak mengerti tugas pokok dan fungsi yang harus diperankan olehnya. Secara umum, tugas pokok pengawas madrasah/ sekolahadalah sama, yang membedakan tugas tiap jenjang dan kepangkatan adalah ruang lingkup dan beban. infoduniaedukasi. Semua produk hukum itu mengarahkan bahwa kedudukan pengawas bukan hanya sebagai jabatan buangan dan pajangan di kantor dinas tupoksi pengawas. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok . c. Tugas. Pengawasan Akademik merupakan tugas pengawas sekolah yang dilaksanakan dengan 4 bidang pelaksanaan tugas yaitu melakukan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan dan pelatihan profesional guru pada aspek. Dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang. Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 SNP ( sarpras, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, isi, proses, pengelolalaan,penilaian, kompetensi. Meningkatkan kapasitas kolaborasi dalam pengembangan komunitas praktisi. Untuk melanjutkan bab selanjutnya secara urut,. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok pengawas sekolah dalam bidang supervisi manajerial dan akademik meliputi penyusunan program. Pengawasan akademik merupakan tugas pengawas sekolah yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan dan pelatihan profesional guru pada aspek kompetensi. Yang dimaksud dengan supervisi akademik meliputi aspek-aspek pelaksanaan proses pembelajaran. NAMA PENGAWAS : NURDI,S. Tugas Pokok Pengawas Sekolah. Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan. 10 Zainal Aqib, Op Cit, h. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan standar penilaian (6,00 setiap laporan) d. Kehebatan seorang pengawas sangat menentukan apakah sebuah sekolah. Pengawas sekolah adalah jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal dari tingkat pendidikan pra-sekolah, sekolah dasar hingga sekolah menengah. Source: berbagimengajar. BACA JUGA: UJI KOMPETENSI PERPINDAHAN JABATAN FUNGSIONAL GURU KE JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH. Download Contoh Program Kerja Pengawas Sekolah (SD SMP SMA SMK) Di Masa Covid-19. 13. Tugas Pokok Pengawas Sekolah/Satuan Pendidikan. Tugas pokok pengawas sekolah sebagaimana dituang-kan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. Laporan ini lebih merupakan informasi komprehensif tentang keterlaksanaan, hasil yang dicapai, serta kendala yang dihadapi oleh pengawas yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas pokok pada semua sekolah binaan. Pada intinya, tugas pokok pengawas sekolah, antara lain (1) menyusun program pengawasan sekolah; (2) memantau pelaksanaan delapan standar; (3) menilai administrasi, akademis, dan fungsional; (4) melakukan pengawasan di daerah khusus. b. 4. By IMRAN TULULI, S. Pengawas sekolah mempunyai 2 tugas pokok, yaitu: Pengawasan Akademik. Berdasarkan tugas dan kewajiban di atas maka pengawas sekolah bertanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan kewajiban sesuai yang dibebankan kepadanya. 7. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang. pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah. Setiap Pengawas Sekolah wajib melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial dan tidak memilih salah satu dari keduanya. Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi. Tujuan. pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. a. Sebelum peserta mengisi format tugas 01-OJT-1, terlebih dahulu harus mempelajari. A. Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian,. Pasal5 Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, PROFESIONALISME PENGAWAS SEKOLAH DIKMEN (Jalan Masih Berliku) Nana Sudjana Pembina APSI // G BENCHMARKING PENGAWAS SEKOLAH WILAYAH INDONESIA TIMUR DI WILAYAH INDONESIA BAGIAN BARAT ( I-3 Juni 2013 di Hotel Kaesar Jakarta UU No. Supervisi Manajerial. Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan. Buku Kerja Pengawas Tahun 2015. Lampiran. id - Tugas Pokok/Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018. 3. Melaksanakan pembinaan guru dan kepala sekolah. bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah sudah tidak sesuai dengan dinamika. Tugas Pokok Pengawas ( Pengawasan Manajerial ) : Pembinaan – Pengawasan manajerial merupakan tugas pengawas sekolah yang meliputi kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan dan pelatihan profesional kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain pada aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah dalam. A. tugas pokok pengawas sekolah dan pengawasan program kesetaraan. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1. Suasana pelatihan Gerakan Sekolah Menyenangkan untuk para pengawas sekolah dan madrasah di komplek BSD, Serpong (28/2). Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1. Penyusunan Program pengawasan 2. Prestasi kerja Pengawas Sekolah adalah hasil kerja yang dicapai Pengawas Sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya. Oleh sebab itu tenaga pengawas harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang lebih. Pengawasan Akademik adalah tugas pengawas sekolah yang terkait tentang pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, dan. Dipublikasi pada 13 Juni 2009 oleh smanpintarkuansing. Ketua Tim Penilai 4 dan seterusnya (nama) NIP : FORMAT XIII A. Dengan demikian pengawas mengamati semua rangkaian aktivitas warga madrasah, baik dari segi pelaksana supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Sasaran pelaksanaan pembimbingan pengawas. Di mana dalam Pasal 30 dikatakan bahwa. Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah. Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Bagian Ketiga Pemberhentian Pasal 36 (4). 2. Aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. penilaian prestasi kerja pegawai (PKP) pengawas sekolah. Kelompok Kerja Pengawas yang selanjutnya disebut Pokjawas adalahBerdasarkan tugas pokok pengawas tersebut di atas, maka peranan pengawas adalah sebagai: inspector, observer, reporter, coordinator, dan performer leadership (Surya Dharma, 2006). Pd. 2 Kepala. B. Melaksanakan tugas kepengawasan secara efektif dan efisien; 4. menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah / madrasah; membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu; bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah / madrasah;. Tuliskan siklus pengelolaan tugas pokok pengawas sekolah pada kolom tersedia berikut: b. I. Tugas Pokok Pengawas Sekolah Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor: 21 Tahun 2010 Pasal 5 tentang tugas Pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Perwakilan. Tugas Pokok Pengawas Sekolah. Latar Belakang Tugas untuk melakukan pemantauan, penilaian, dan pelaporan adalah merupakan tugas pokok pengawas sekolah sesuai Keputusan Mendikbud RI Nomor 020/U/2998, tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya. Pada intinya, tugas pokok pengawas sekolah, antara lain (1) menyusun program pengawasan sekolah; (2) memantau pelaksanaan delapan standar; (3) menilai administrasi, akademis, dan fungsional; (4) melakukan pengawasan di daerah khusus. Sedangkan sebagai supervisor manajerial, pengawas berkewajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif. Tahun. Penilaian Kinerja 5. 60 setiap program) b. penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan. Tugas Pokok Pengawas Sekolah Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi. c. Pengawas sekolah mempunyai kewajiban untuk: (1) Menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, serta membimbing dan melatih. Kategori JF berdasarkan dominasi karakteristik pekerjaan ranah kognitif, yaitu. kompetensi pengawas sekolah. Dalam ketentuan umum PermenPAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010 dijelaskan bahwa: (1) Jabatan fungsional Pengawas Sekolah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas,. Evaluasi Pendidikan. Rincian kegiatan pengawas sekolah yang sesuai dengan jenjang jabatan. DAPODIK. Menyusun instrumen dalam pelaksanaan kepengawasan. Tugas Pokok/Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,. com. Tugas pokok pengawas sekolah sebagaimana dituang-kan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. Ilustrasi tugas kepala sekolah. 2) Pengawas Sekolah Dasar; adalah pengawas sekolah yang mempunyai tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan tugas pengawasan pada sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta baik pengelolaan sekolah maupun seluruh mata pelajaran Sekolah Dasar kecuali mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan jasmani dan kesehatan. Optimalisasi Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Pengawas PAI Peran pengawas PAI dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam sangat diperlukan karena pengawas PAI memiliki kedudukan, tugas pokok, dan fungsi yang sangat penting. Tugas pokok meliputi pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Membimbing Pengawas Sekolah Madya dalam melaksanakan tugas pokok. mismaruddin daulay. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: a. 21 Tahun 2010 pasal 5 menyatakan bahwa: “Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada. Kompetensi penelitian dan pengembangan adalah kemarnpuan pengawas sekolah dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian pendidikan/pengawasan serta menggunakan hasil-hasilnya untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan B. Nomor 14 Tahun 2016. Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh PNS guru dan/atau guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu satu tahun. 1 Pengawas SekolahPenilaian kinerja pengawas sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh seorang pengawas sekolah telah melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010, yaitu melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada. a. Selain itu tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah. B1. PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang di­undangkan 31 Maret 2021 tidak mencantumkan keberadaan dan peran pengawas sekolah da­­lam menjalankan fungsi pengawasan pada satuan pendidikan. menggunakan format. Membimbing Pengawas Sekolah Muda dalam melaksanakan tugas pokok 11. meningkatkan kinerja guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya; serta. Tugas Pokok Pengawas Sekolah/Satuan Pendidikan Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Pesertanya adalah ratusan pengawas dan kepala sekolah dari regional I yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi. Membimbing pengawas sekolah muda dalam melaksanakan tugas pokok. Buku Kerja Pengawas Tahun 2015. Gambar 2. pelaksanaan pemetaan. Kepala sekolah dan staf dalam. 4 Menyusun laporan hasil-hasil pengawasan dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah. Standar kompetensi memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. MATRIK TUGAS POKOK PENGAWAS. Tanggung Jawab dan Tugas Kepala Sekolah. Secara umum tugas pokok pengawas sekolah/madrasah adalah melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian. Namun fakta di lapangan menunjukkan. profesional guru. Pendekatan pembelajaran menggunakan Andragogi dengan metode yang bervariasi antara lain paparan, diskusi, kerja. pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula; 31. Mempunyai visi dan misi untuk sekolahnya. Pelayanan perpustakaan 3. Pengawasan Akademik Pengawasan akademik merupakan tugas. Mengacu pada SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya, Keputusan bersama. Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya menyatakan bahwa tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi di atas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni:. Melakukan pembinaan pengembangan. 2018 • Selamet Suwito. B. Tugas dan Fungsi Pengawas Sekolah Buku Kerja Pengawas (Pusbangtendik, 2011) menjelaskan tugas. 1. Langkah Strategis Pengembangan Sekolah dan Tugas Pokok Kepala Sekolah. 8. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan. Melaksanakan pembinaan guru (5,60 setiap laporan) c. 401. KOMPETENSI PENGAWASBerdasarkan Permen Diknas 12 Tahun 2007. Uraian materi. Setelah pembentukan Panitia Ujian Pemantapan oleh kepala Sekolah, Panitia mengadakan rapat Panitia untuk menyusun Program Kerja, RAPBS, Jadwal Ujian Pemantapan, Penetapan Peserta Pemantapan, pembuatan nomor peserta, nomor ruang. Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi. Memantau pelaksanaan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan. Target Kompetensi 3 C. Pengawas sekolah memiliki tugas pokok untuk melakukan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan. Nomor 19. Pelaksanaan pemantauan 8 Standar NSP 4. Tugas pokok pengawas sekolah sebagaimana dituang-kan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. Berikut ini dijelaskan Modul Pengelolaan Tugas Pokok dan Etika Pengawas Sekolah | 40 f pengertian dasarnya secara singkat satu persatu. Peraturan Menteri PAN dan RB No. Pengawasan Manajerial.